Kelurahan Pabuaran merupakan perangkat Daerah Kabupaten Bogor yang berkedudukan di Kecamatan Cibinong yang dipimpin oleh Lurah yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat dari Aparatur Sipil Negara;
Kelurahan sebagai organisasi pemerintahan yang paling kecil merupakan ujung tombak pemerintahan ,berhubungan langsung dengan Masyarakat mempunyai fungsi meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat terutama dalam mengatur, mengelola dan menyelesaikan berbagai urusan pelayanan publik untuk kepentingan bersama;
a.
Rukun Warga (RW) : 14 RW
b. Rukun Tetangga (RT) : 112 RT